Dewan Prihatin Upah Pekerja Tak Dibayar
KEPAHIANG, BE –Anggota Komisi III Anggota DPRD Kepahiang, Arbi SIP MM mengaku prihatin dengan belum dibayarkannya upah puluhan pekerja jembatan Musi II. Terlebih lagi hingga saat ini kepastian upah tersebut belum diketahui, walau Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah berkoordinasi dengan kontraktor.
\"Dengan belum dibayarkannya upah para pekerja pembangunan jembatan musi II ini tentunya kita merasa sangat prihatin sekali. Kalau ada dalih yang menyampaikan jika pembayaran upah ini masih menunggu pengesahan APBD, itu sama sekali tidak benar,\" ujar anggota Komisi III DPRD Kepahiang Arbi SIP MM, kemarin.
Dikatakannya, tertundanya pembayaran upah bagi pekerja itu tidak semestinya terjadi, andai saja dana untuk pembangunan itu tidak dimasukkan dalam dana kucuran tetapi dana cadangan. Terlebih lagi dalam proyek itu pihak kontraktor mengajukan adendum. \"Artinya sebelum masa kerja selesai dananya sudah bisa dicairkan sesuai dengan volume pengerjaan. Mestinya instansi terkait di lingkungan Pemkab kita ini harus mencairkan dana tersebut agar bisa membayar upah pekerja,\" jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kepahiang, Ir Efredi Dameri melalui PPTK Hendri Pahlevi ST saat dikonfirmasi, menyampaikan sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan sebagai kontraktor pembangunan jembatan tersebut. Dari koordinasi itu didapati komitmen pihak perusahaan akan segera membayar upah para pekerja itu. \"Kita sudah kordinasi dengan pihak perusahaan dan menurutnya kemungkinan besar pembayaran upah ini akan dilakukan dalam minggu ini,\" jelasnya.
Sekedar mengingatkan, belum dibayarnya upah selama 24 hari kerja menyebabkan para pekerja melakukan aksi blokade dan penyanderaan terhadap salah satu truk milik perusahaan pembangunan jembatan musi II dengan jenis dump truck merek Mitsibishi Colt Diesel nopol BD 8640 DL warna kuning. Truk ini pada waktu itu hendak mengangkut sisa material dalam proyek pembangunan tersebut. Hal ini dilakukan puluhan pekerja yang berjumlah sekitar 30 orang sebagai wujud kekecewaan pekerja atas upah yang belum dibayarkan sementara proses pengerjaan sudah selesai dilakukan. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: